Reporter : Ardiyanto
Berita Harian Pagi.Com-Tanjung Jabung Barat-Penggunaan Dana Desa di desa Kuala Dasal,Kabupaten Tanjung Jabung Barat,Provinsi Jambi, menjadi sorotan tajam masyarakat. Laporan mengenai dugaan ketidaktransparanan, monopoli,dan ketidaksesuaian anggaran serta volume proyek pembangunan, menimbulkan kekecewaan warga.
Dana Desa untuk Desa Kuala Dasal, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) pada tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp984.393.000, berdasarkan data Ditjen Perimbangan Keuangan. Dana ini difokuskan pada penguatan ketahanan pangan dan pembangunan infrastruktur desa, dengan komitmen transparansi oleh perangkat desa setempat.
Detail Dana Desa Kuala Dasal (Tahun 2025):
Total Alokasi: Rp984.393.000.
Fokus Penggunaan: Pemerataan pembangunan, program ketahanan pangan, dan infrastruktur, termasuk pembangunan Danau Jabung.
Pengelolaan: Kepala Desa Kuala Dasal, Tarmizi, ditekankan untuk mengelola dana secara transparan dan akuntabel sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami mempertanyakan penggunaan dana desa yang tidak jelas.pembangunan seharusnya menjadi prioritas,malah terkesan asal-asalan dan di monopoli oleh kades,” ungkap seorang warga setempat.
Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,kini menjadi kontroversi karena di monopoli oleh oknum kades.Pihak terkait diharapkan segera memberikan klarifikasi dan mengambil tindakan tegas atas dugaan penyimpangan ini.sampai saat ini kades Kuala Dasal Tarmizi belum bisa di konfirmasi,padahal Tarmizi juga termasuk pengurus APDESI Kabupaten Tanjung Jabung Barat.seharusnya beliau terbuka dan transparan tentang penggunaan dana desa
Investigasi lebih lanjut sedang berlangsung.di harapan BPK dan inpesktorat mengaudit penggunaan dana desa di desa Kuala Dasal.jika ada di temukan kerugian negara agar di proses secara hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku”kata warga setempat saat di temui media ini.
