Oktober 27, 2026
IMG-20261006-WA0008

TANJUNG JABUNG BARAT — berita harian pagi. com- Aktivitas pelayanan di Kantor Desa Suban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menjadi sorotan. Kepala Desa Suban, Abdul Muis, ditengarai jarang berada di kantor desa saat jam pelayanan.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa. Pasalnya, kantor desa merupakan salah satu pusat pelayanan masyarakat yang seharusnya mampu memberikan pelayanan secara optimal kepada warga.

Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, penyelenggaraan pemerintahan desa berlandaskan antara lain asas profesionalitas, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, keterbukaan dan partisipatif. Kepala Desa juga bertugas menyelenggarakan pemerintahan desa serta pelayanan kepada masyarakat.
Bahkan, UU Desa mengatur bahwa desa berkewajiban memberikan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat desa.
Masyarakat juga memiliki hak memperoleh pelayanan yang sama dan adil dari Pemerintah Desa.

Saat dikonfirmasi media ini terkait dirinya yang disebut jarang berada di kantor desa, Kepala Desa Suban Abdul Muis mengakui kondisi tersebut.
“Saya memang jarang di kantor, tapi rumah saya di samping kantor. Semua orang masuk kantor saya nampak. Apa pun keperluan masyarakat saya tidak pernah terhalang,” ujar Abdul Muis.
Pernyataan tersebut menjadi penjelasan dari pihak kepala desa bahwa meskipun tidak selalu berada di dalam kantor, dirinya tetap dapat mengetahui dan merespons kebutuhan masyarakat karena kediamannya berada tepat di samping kantor desa.

Namun demikian, persoalan kehadiran kepala desa di kantor tetap menjadi perhatian publik, terutama menyangkut tata kelola pemerintahan dan kepastian pelayanan bagi masyarakat.

Masyarakat berharap Camat Batang Asam dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dapat melakukan pembinaan serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan Desa Suban berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Publik tentu berharap kantor desa benar-benar menjadi pusat pelayanan masyarakat, bukan sekadar bangunan pemerintahan.

Reporter : ardi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *