JAMBI, TELANAIPURA, harian pagi.com_ Aroma busuk dugaan korupsi pada proyek pedestrian Jalan Orang Kayo Pingai akhirnya meledak. Lembaga Lihat Inspirasi Masyarakat (LLIM) secara resmi melayangkan “ultimatum” hukum kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi untuk segera menyeret para mafia proyek yang diduga telah merampok uang rakyat di siang bolong.
Proyek bernilai fantastis Rp 12.847.000.000 dari APBD-P 2025 ini dituding bukan dibangun untuk pejalan kaki, melainkan menjadi “sapi perahan” bagi oknum pejabat Dinas PU Kota Jambi dan pelaksana proyek, CV Frento.
Koordinator aksi, Harvery dan Haris, membedah secara telanjang tiga modus culas yang diduga dilakukan untuk menilep uang negara diantaranya ialah>Manipulasi Volume Fisik: √Ada jurang lebar antara laporan progres yang dibayar negara dengan realita di lapangan. “Negara bayar untuk gajah, tapi yang diberikan hanya kucing!” tegas Harvery.
>Item Pekerjaan Siluman: √Dengan anggaran belasan miliar, banyak item pekerjaan yang tidak jelas alias “spot-spot” mencurigakan yang diduga hanya akal-akalan untuk menyerap anggaran tanpa kualitas.
>Mark-Up Gila-Gilaan: √Harga kontrak Rp 12,8 miliar untuk satu ruas jalan dianggap tidak masuk akal secara ekonomi dan diduga kuat telah digelembungkan demi kickback (setoran) haram.
LLIM menegaskan bahwa ini adalah ujian integritas bagi Kejati Jambi. Publik mendesak Korps Adhyaksa tidak hanya melakukan pemanggilan formalitas atau sekedar “seremonial” belaka.
Desakan LLIM,target Utama yang Harus Segera Diperiksa:>Kepala Dinas PU Kota Jambi:√ Selaku Pengguna Anggaran yang diduga melakukan pembiaran sistematis.>Kabid Cipta Karya:√ Selaku “otak” teknis yang bertanggung jawab atas setiap inci pengerjaan yang amburadul.>Direktur CV Frento: √Kontraktor yang harus mempertanggungjawabkan kualitas pekerjaannya atau segera bersiap mengenakan Rompi Oranye.
“Kami mendesak Kejati Jambi untuk melakukan audit independen bersama ahli konstruksi. Jangan hanya duduk manis di balik meja! Turun ke jalan, bongkar betonnya, dan cek aliran dananya!” teriak Haris dalam orasinya.
LLIM memberikan peringatan keras: Jika penanganan di Kejati Jambi terkesan lamban atau “masuk angin”, mereka tidak akan segan membawa tumpukan bukti ini langsung ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jakarta.
Rakyat Jambi tidak butuh retorika. Rakyat butuh keberanian Kejati Jambi untuk:√Audit Investigatif Total: Hitung ulang setiap rupiah dari APBD-P 2025.√Lacak Aliran Dana: Bongkar rekening perusahaan dan oknum pejabat untuk menemukan bukti suap/gratifikasi.
Kini bola panas ada di tangan Kejati Jambi. Apakah mereka akan bertindak sebagai “Penyelamat Uang Negara” atau membiarkan para perampok berbaju dinas terus berpesta di atas penderitaan rakyat?
Pewarta: Harvery
