BERITA HARIAN PAGI.COM-KOTA JAMBI–Nasip Malang Seorang Gadis remaja sebut saja MR (18 tahun ) yang Diduga Menjadi Korban Pemerkosa,an Bergilir Oleh Empat orang Laki laki.
Peristiwa bermula saat gadis remaja tersebut dijemput oleh seorang laki laki berinisial I, dengan alasan akan mengantar nya pulang ke rumah. Namun di tengah perjalanan, korban justru dibawa ke sebuah rumah kost di daerah Kebon Kopi kecamatan Jambi selatan kota Jambi.
Sesampai nya di lokasi kost,Gadis Remaja tersebut diajak masuk ke dalam kamar kost.Di dalam Kamar kost Gadis Remaja tersebut dipaksa meminum minuman ber alkohol ( miras ) Sang Gadis Remaja Bersikeras menolak untuk meminum minuman beralkohol yang diberikan oleh laki laki yang membawa nya ke kamar kost,setelah Memaksa untk minum minuman keras,laki laki itu membuka paksa pakaian gadis tersebut dan melakukan persetubuhan secara paksa .
Setelah Satu laki laki yang membawa gadis itu ke kamar kost tersebut selesai menyetubuhi gadis tersebut dengan cara paksa,Tak lama kemudian, dua laki laki ain berinisial C dan S datang masuk ke kamar kost tersebut dan diduga turut melakukan persetubuhan secara bergantian dengan menahan tubuh sang gadis dan membekap mulut nya dengan kain agar gadis tersebut tidak bisa berteriak minta tolong.
Tidak selesai hanya di kamar kost itu saja sang gadis di duga di rudapaksa oleh tiga orang laki laki secara bergilir,namun korban kembali dibawa ke rumah kos lain oleh laki laki yang pertama membawa dia ke kamar kost itu,Di tempat tersebut, sang gadis mengaku kembali di setubuhi oleh laki laki tersebut bersama satu laki laki lain lagi.
Setelah merasa puas,kemudian Korban kemudian diantar pulang ke rumah.
Atas kejadian tersebut, gadis remaja itu melaporkan dugaan Tindak Pidana Perkosaan yang dialami nya ke Polda jambi.
Laporan diterima SPKT Polda Jambi pada 6 Januari 2026 pukul 22.24 WIB dengan nomor Laporan STTLP/B/6/I/2026/SPKT/POLDA JAMBI
Lawren Sibarani,selaku paman dari gadis remaja tersebut pada Selasa (27/1/2026) menyampaikan kepada aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut. Kita dari pihak keluarga akan terus mengawal proses hukum atas apa yang terjadi pada keponakan kita hingga keponakan kita sebagai korban memperoleh keadilan.ucap Lawren Sibarani.
Red…
