Tanjab barat berita harian pagi . com
Personel Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat melaksanakan kegiatan pemasangan banner Kampung Anti Narkoba serta penentuan titik pembangunan Pos Kamling dan Posko Kampung Anti Narkoba di RT 07, Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.Selasa, 3 Maret 2026.
Melalui surat Telegram Nomor: ST/89/II/RES.4/2026 sebagai bentuk komitmen Polres Tanjung Jabung Barat dalam mendukung program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Tanjab Barat.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Agus Alexander Purba, S.H., M.H., didampingi oleh KBO Satresnarkoba IPDA Anggun Pribadi, S.H., beserta personel Satresnarkoba lainnya, serta turut melibatkan Ketua RT 07 dan Lurah Kelurahan Kampung Nelayan.
Adapun rangkaian kegiatan meliputi pemasangan banner dan spanduk bertema Kampung Anti Narkoba dan himbauan Stop Narkoba, penentuan titik lokasi pembangunan Pos Kamling dan Posko Kampung Anti Narkoba, serta pembuatan video testimoni sebagai bentuk dukungan masyarakat terhadap pembentukan Kampung Anti Narkoba.
Kapolres AKBP Maulia Kuswicaksono. SIK.MM melalui Kasatresnarkoba AKP Agus Alexander Purba, S.H., M.H., mengatakan, “kegiatan ini disambut baik oleh warga masyarakat kampung nelayan dan ini merupakan bentuk sinergi antara polri dan masyarakat dan masyarakat mengapresiasi dengan adanya kegiatan ini.”ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba, khususnya di wilayah Kampung Nelayan, kegiatan pun berlangsung aman dan lancar.
( ardi )
