MUARO JAMBI-BERITA HARIAN PAGI.COM-Markas Cabang (Macab) Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Kabupaten Muaro Jambi Gelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Kamis (3/9/2026).
LMPP mendesak aparat penegak hukum Untuk Segera mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait anggaran perjalanan dinas dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang duga fiktif di lingkungan DPRD Kabupaten Muaro Jambi pada Tahun Anggaran 2025.
aksi yang berlangsung pukul kok 10.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Ketua LMPP Muaro Jambi M.Toha dan disambut angsung oleh pak Buhari ,kasi intel Kejari Muaro Jambi.
LMPP menyebut aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat sekaligus pelaporan berdasarkan hasil investigasi yang mereka lakukan di lapangan.
Dalam aksi nya, LMPP menyatakan menemukan dugaan indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam perjalanan dinas serta dugaan SPJ fiktif di Kabupaten Muaro Jambi.
Salah satu tuntutan utama mereka adalah meminta Kejari Muaro Jambi memanggil dan memeriksa pimpinan DPRD Kabupaten Muaro Jambi terkait dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas dan SPJ fiktif.
LMPP dalam suratnya menyebut tiga unsur pimpinan DPRD, yakni Ketua DPRD AH,, Wakil Ketua I WR dan Wakil Ketua II JJ DPRD Kabupaten Muaro Jambi.
Selain itu, LMPP juga menyoroti biaya penginapan hotel serta sewa kendaraan/rental pada Tahun Anggaran 2025. Mereka menyebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi terdapat kejanggalan dalam pertanggungjawaban anggaran tersebut.
“Melaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi pada anggaran perjalanan dinas SPPD fiktif pimpinan DPRD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2025,” demikian salah satu poin tuntutan yang tertuang dalam surat aksi LMPP.
Penerbit PT.Berita Harian Pagi
