Jambi-Kecamatan Pasar -harian pagi.com_Sebuah peringatan dini dikeluarkan bagi masyarakat dan instansi terkait di Kota Jambi. Seorang pelajar, M. Nopri Saputra (18), secara resmi menyatakan kehilangan dokumen negara yang sangat vital. Laporan ini telah teregistrasi secara hukum untuk mencegah penyalahgunaan identitas oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kronologi kejadian,peristiwa hilangnya dokumen-dokumen berharga tersebut terjadi pada Sabtu, 21 Februari 2026, sekira pukul 02.00 WIB. Korban yang merupakan warga Jalan Pinang Beringin, Pasar Kota Jambi, menduga dokumen tersebut tercecer di seputaran wilayah hukum Polsek Pasar. Meski upaya pencarian mandiri telah dilakukan secara maksimal, keberadaan dokumen tersebut masih nihil hingga saat ini.
Adapun aset dan identitas yang dinyatakan hilang, masyarakat diminta mencermati detail berikut guna menghindari transaksi ilegal atau penyalahgunaan atas:
1. STNK Motor (Surat Tanda Nomor Kendaraan)
Jenis Kendaraan: Yamaha Aerox
Nomor Plat: BH 6602 MF
Atas Nama: M. Nopri Saputra
Nomor Rangka: MH3SG6410SJ564704
Nomor Mesin: G3P2E – 0723001
2. KTP (Kartu Tanda Penduduk) Asli
NIK: 1571040308070001
Atas Nama: M. Nopri Saputra
Sesuai dengan status hukum dan prosedur administrasi, laporan resmi ini telah diterbitkan oleh Kepolisian Sektor Pasar, Polresta Jambi dengan nomor registrasi:
STPL / C / 204 / II / 2026 / SPKT III / POLSEK PASAR / POLRESTA JAMBI / POLDA JAMBI
(Ditandatangani oleh Banit SPKT II, Bripka Dodi Eriyansyah pada 25 Februari 2026).
Poin Krusial bagi Instansi dan Masyarakat:
Validitas Dokumen: Dokumen STNK dan KTP dengan data di atas kini dalam pengawasan kepolisian. Segala bentuk transaksi yang menggunakan dokumen tersebut setelah tanggal kehilangan dinyatakan tidak sah secara hukum.
Kepentingan Duplikasi: Publikasi ini merupakan prasyarat mutlak bagi korban untuk memproses dokumen baru di Samsat (untuk STNK) dan Disdukcapil (untuk KTP).
Peringatan Keamanan: Masyarakat diingatkan untuk waspada terhadap modus penipuan atau penggunaan identitas korban untuk pinjaman online atau tindakan kriminal lainnya.
Bagi warga Kota Jambi yang menemukan atau mendapatkan informasi terkait keberadaan dokumen-dokumen tersebut, dimohon dengan sangat untuk:
Menyerahkannya ke Kantor Polisi terdekat.
Menghubungi langsung Polsek Pasar Jambi.
Mari kita bantu M. Nopri Saputra mendapatkan kembali hak identitasnya dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas akibat hilangnya dokumen tersebut.
Pewarta: Harvery
Sumber: Polsek Pasar Jambi
