Berita Harian Pagi.Com-JAKARTA – Baru dilantik Pada April 2026 Sebagai ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 bersama jajaran anggota Ombudsman lainnya oleh Presiden Prabowo Subianto, menggantikan kepengurusan sebelumnya yang dipimpin Mokhammad Najih.
Dari pantauan awak media,ketua Ombudsman yang belum sebulan paska dilantik Sudah Tersandung kasus Hukum.Hal tersebut terdeteksi setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, pada Kamis (16/04/2026).
Namun hingga saat ini, pihak Kejagung belum memberikan penjelasan resmi terkait perkara yang menjerat Hery Susanto.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Hery terlihat keluar dari Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung dengan mengenakan kaos berwarna biru muda dan rompi tahanan khas Kejaksaan Dalam kondisi tangan diborgol, ia kemudian digiring menuju mobil tahanan sekitar pukul 11.19 WIB.
Upaya awak media untuk konfirmasi kepada Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, terkait penangkapan tersebut belum membuahkan hasil.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kapuspenkum Kejagung .
Penerbit : PT.Berita Harian Pagi.
Sumber : dikutip dari berbagai sumber
Editor : Redaksi.
