Mei 26, 2026
IMG-20260525-WA0009

JAMBI, harianpagi.com — Tim gabungan dari Bareskrim Polri, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), Polda Jambi, bersama PT PLN (Persero) bergerak cepat melakukan investigasi lapangan ke area transmisi di Desa Tempino, Kecamatan Mestong, Muaro Jambi.

Langkah ini diambil guna mengusut tuntas penyebab pemadaman total (blackout) yang sempat melumpuhkan pasokan listrik di hampir seluruh Provinsi Jambi pada Jumat malam (22/5)lalu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, gangguan besar tersebut bersumber dari putusnya kabel Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 275 kV jalur Muara Bungo – Sungai Rumbai, tepatnya di antara Tower 175 dan Tower 176.

Untuk mencegah berkembangnya spekulasi liar di tengah masyarakat, pihak kepolisian menegaskan bahwa insiden ini murni disebabkan oleh faktor alam. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama tim Puslabfor dan Bareskrim Polri, dipastikan tidak ditemukan adanya unsur kesengajaan, perusakan, ataupun indikasi sabotase.

Peristiwa tersebut merupakan gangguan teknis yang dipicu oleh hantaman cuaca ekstrem dan angin kencang yang melanda kawasan Mestong pada malam kejadian. Hal ini juga diperkuat oleh kesaksian warga di sekitar lokasi transmisi Desa Tempino yang mengaku sempat mendengar suara ledakan keras dari arah tower bersamaan dengan padamnya listrik.

Kerusakan pada titik krusial ini berdampak sangat luas karena sistem transmisi yang saling terhubung. Putusnya kabel SUTET 275 kV di Tempino memicu reaksi berantai yang mengganggu stabilitas pasokan daya hingga ke lima provinsi tetangga di Sumatra. Proses evakuasi beban dan pemulihan sistem membutuhkan waktu sekitar 20 jam secara bertahap.

Selama masa penormalan tersebut, PLN sempat menerapkan skema pemadaman bergilir secara fluktuatif di wilayah Kota Jambi dan sekitarnya demi menjaga keseimbangan beban jaringan. Per Senin (25/5), arus kelistrikan di Kota Jambi dan seluruh wilayah terdampak dikonfirmasi telah berangsur normal kembali 100 persen, dan pihak manajemen menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan yang terjadi.

Sumber Informasi:
​Rilis Resmi Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Jambi.
​Rilis Resmi Manajemen PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatra Selatan, Jambi, dan Bengkulu (S2JB).

​Pewarta: Harvery
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *