Provinsi Jambi— Berita Harian Pagi.Com-Dugaan pungutan terhadap aktivitas angkutan batu bara di Sungai Batanghari kembali menjadi sorotan. Pertanyaan publik kini bukan hanya menyangkut berapa besar uang yang harus dibayarkan pelaku usaha, tetapi lebih mendasar: atas dasar kewenangan apa pungutan tersebut dilakukan, sementara aktivitas pelayaran di alur sungai dan kawasan jembatan telah memiliki institusi pemerintah yang bertugas mengatur, mengendalikan, dan mengawasinya?
