Juli 24, 2026
IMG_20260624_193431

ProvinsiJambi -Berita Harian Pagi Com-Berdasarkan dari hasil penelusuran Portal INAPROC dan SPSE 4.5 Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2026 Telah  ditemukan Kejanggalan dalam proses lelang proyek infrastruktur yang  bernilai miliaran rupiah.*(24 Juni 2026)*

Serentetan  Fenomena tender Ulang hingga Tender Gagal Proyek Miliaran Rupiah terpantau saat penelusuran INAPROC SPSE Provinsi Jambi Anggaran 2026.Ada apa dengan UKPBJ Provinsi Jambi,jelas timbul berbagai macam pertanyaan dari kalangan luas terutama masyarakat Jambi pada umum nya,apakah dugaan ada nya permainan dan siapa aktor dan dalang dari semua itu

Paket-paket tersebut di antaranya adalah:

1.Pembangunan Drainase jalan padang lamo pagar puding kecamatan puding Tebo ulu dengan nilai pagu anggaran 748,9 juta gagal tender

2.Pekerjaan jalan SP Pulau Rengas dengan nilai Pagu anggaran 4,3 M gagal tender

3.Pembangunan Ruas jalan SP Bram Itam Teluk Nilau dengan nilai pagu anggaran 5,4 M gagal tender

4.Pembangunan Jembatan Desa Sumber Jaya Kec. Kumpeh Ulu, Kab. Muaro Jambi dengan  nilai pagu anggaran Rp1,9 Miliar (Masa Sanggah).

4.Jalan Simp. Penerokan – Sungai Bahar (DBH SAWIT) dengan nilai pagu anggaran Rp 8,6 Miliar (Masa Sanggah).

5.Jalan Muaro Bungo – Peninjauan – Junction dengan pagu anggaran  senilai Rp 2,4 Miliar (Masa Sanggah).

6.Pemelihara,an jalan Jujun batas kerinci kota sungai penuh dengan nilai  pagu anggaran RP 449,6 juta tender ulang

7.Drainase Jalan Padang lamo dengan nilai pagu anggaran RP 1,9 M Tender Ulang

8.Jalan Simpang Pulau Rengas MA.Siau dengan nilai pagu anggaran Rp 4,3 M gagal tender

9.Penyusunan DLKr/DLKp Dermaga Angso duo dengan nilai pagu anggaran 295,4 juta tender ulang

Proyek-proyek bernilai Ratusan hingga miliaran rupiah tersebut baik yang dalam masa sanggah ataupun yang mengalami  tender ulang sudah sangat merugikan bagi para rekanan kontraktor yang telah mengikuti lelang tender.lantas siapa yang akan bertanggung jawab atas keluhan para pihak rekanan yang merasa dirugikan atas hal tersebut .

Kini kinerja UKPBJ Provinsi Jambi tentu menjadi sorotan tajam oleh publik dan masyarakat luas,khusus nya masyarakat yang sudah berharap bahagia akan ada nya pembangunan jalan didaerah nya namun tiba tiba tender gagal.ketika di tender ulang kembali,apakah akan menjamin kegiatan itu masih akan tetap ada,dan kalau memang masih ada,apakah akan mampu terlaksana sesuai dengan RAB yang di rencanakan,mengingat waktu yang sudah hampir di ujung tahun.

Apakah dengan adanya tender ulang,atau gagal tender bukan tidak mungkin secara tidak langsung membuka terciptanya perbuatan tindak pidana korupsi.untuk itu,wajib para aparat penegak hukum baik dari jajaran Polda maupun kejaksa,an untuk dengan serius memantau dan mengawasi akan terjadinya tindak pidana korupsi dengan adanya tender ulang kegiatan pekerjaan tersebut..

Redaksi Berita harian pagi bersama dengan tim akan terus memantau proses lelang tender ulang yang dilakukan oleh UKPBJ Provinsi Jambi

 

Penulis : kandar kumpe..

Editor : Redaksi

Penerbit PT.Berita harian pagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *