Mei 26, 2026
BLOG-PICT-64

BERITA HARIAN PAGI.COM-KOTA JAMBI–Nasip Malang  Seorang Gadis remaja  sebut saja MR (18 tahun ) yang Diduga Menjadi Korban Pemerkosa,an Bergilir Oleh Empat orang Laki laki.

Peristiwa bermula saat gadis remaja tersebut  dijemput oleh seorang laki laki berinisial I, dengan alasan akan mengantar nya  pulang ke rumah. Namun di tengah perjalanan, korban justru dibawa ke sebuah rumah kost di daerah Kebon Kopi kecamatan Jambi selatan kota Jambi.

Sesampai nya  di lokasi kost,Gadis Remaja tersebut   diajak masuk ke dalam kamar kost.Di dalam Kamar kost Gadis Remaja tersebut  dipaksa meminum minuman ber alkohol ( miras ) Sang Gadis Remaja  Bersikeras menolak untuk meminum minuman beralkohol yang diberikan oleh laki laki yang membawa nya ke kamar kost,setelah Memaksa untk minum minuman keras,laki laki itu membuka paksa pakaian gadis tersebut dan melakukan persetubuhan secara paksa .

Setelah Satu laki laki yang membawa gadis itu ke kamar kost tersebut selesai menyetubuhi gadis tersebut dengan cara paksa,Tak lama kemudian, dua laki laki ain berinisial C dan S datang masuk ke kamar kost tersebut dan diduga turut melakukan persetubuhan secara bergantian dengan menahan tubuh sang gadis dan membekap mulut nya dengan kain agar gadis tersebut tidak bisa berteriak minta tolong.

Tidak selesai hanya di kamar kost itu saja sang gadis di duga di rudapaksa oleh tiga orang laki laki secara bergilir,namun korban kembali dibawa ke rumah kos lain oleh laki laki yang pertama membawa dia ke kamar kost itu,Di tempat tersebut, sang gadis mengaku kembali di setubuhi oleh laki laki tersebut  bersama satu laki laki  lain lagi.

Setelah merasa puas,kemudian  Korban kemudian diantar pulang ke rumah.

Atas kejadian tersebut, gadis remaja itu melaporkan dugaan Tindak Pidana Perkosaan yang dialami nya ke Polda jambi.

Laporan diterima SPKT Polda Jambi pada 6 Januari 2026 pukul 22.24 WIB dengan nomor  Laporan STTLP/B/6/I/2026/SPKT/POLDA JAMBI

Lawren Sibarani,selaku paman dari gadis remaja tersebut pada  Selasa (27/1/2026) menyampaikan  kepada aparat kepolisian untuk segera  mengusut tuntas kasus tersebut. Kita dari pihak keluarga akan terus mengawal proses hukum atas apa yang terjadi pada keponakan kita  hingga keponakan kita sebagai korban memperoleh keadilan.ucap Lawren Sibarani.

 

Red…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *