Oktober 3, 2026
IMG-20260806-WA0005

TANJUNG JABUNG BARAT – berita harian pagi. com- Aroma dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Barat mulai menjadi sorotan. Seorang oknum pejabat yang menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) PAUD berinisial DA diduga meminta uang sebesar Rp5 juta kepada salah seorang pengurus Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, permintaan uang tersebut diduga berkaitan dengan proses penerbitan rekomendasi administrasi. Oknum tersebut diduga menyampaikan bahwa pemberian uang itu dapat mempercepat proses penerbitan rekomendasi yang sedang diajukan.

Apabila informasi tersebut benar, tindakan tersebut berpotensi bertentangan dengan prinsip penyelenggaraan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar. Seluruh proses pelayanan administrasi pada instansi pemerintah seharusnya dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa adanya permintaan imbalan di luar aturan.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi maupun klarifikasi dari Kabid PAUD berinisial DA maupun pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Barat terkait dugaan tersebut. Oleh karena itu, informasi ini masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari seluruh pihak yang berkepentingan.

Masyarakat berharap apabila dugaan tersebut memiliki dasar yang kuat, aparat pengawas internal maupun aparat penegak hukum dapat melakukan penelusuran sesuai mekanisme yang berlaku. Sebaliknya, apabila dugaan tersebut tidak terbukti, klarifikasi resmi dari pihak terkait juga penting untuk memberikan kepastian informasi kepada publik.

Berita ini disusun berdasarkan informasi awal yang diterima media ini dan akan diperbarui apabila telah diperoleh konfirmasi atau data tambahan dari pihak-pihak terkait sesuai dengan prinsip keberimbangan pemberitaan.

Reporter : ardi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *