KOTA JAMBI, harianpagi.com – Selasa, 14 April 2026, sekira pukul 23:45 WIB. Di balik gemerlap jargon pembangunan Kota Jambi, tersimpan sebuah ironi yang nyata dirasakan warga setiap kali matahari terbenam. Tanah Pilih Pesako Betuah kini menghadapi kontradiksi tajam antara hak masyarakat dan kenyataan pahit di lapangan. Meski pajak publik melalui Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik (PBJT-TL) rutin dipangkas dari setiap transaksi listrik warga, mandat Perda Kota Jambi Nomor 5 Tahun 2023 seolah membentur dinding gelap. Kegagalan fungsi Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di titik-titik vital—mulai dari kawasan Lingkar Barat, Lingkar Selatan, hingga tapal batas Muaro Jambi—bukan sekadar masalah teknis bohlam yang padam, melainkan terciptanya “ruang gelap” yang memberikan perlindungan taktis bagi berkembangnya aktivitas kriminalitas jalanan dan kelompok geng motor yang kian meresahkan ketenangan kota.
Lumpuhnya infrastruktur ini menjadi katalisator bagi lemahnya supremasi hukum terkait jam malam, padahal payung hukum telah tersedia melalui Perda Nomor 7 Tahun 2002 dan Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 42 Tahun 2021. Realitas lapangan menunjukkan bahwa pengawasan seringkali hanya terkonsentrasi di jalur-jalur protokol yang benderang, sementara lorong-lorong sempit dan area pergudangan yang gulita menjadi titik buta bagi aparat. Keluhan bernada getir datang dari para pejuang shift malam yang menjadi saksi bisu di garis depan. Randi (34), seorang personel keamanan industri, menggambarkan kepulangannya sebagai sebuah pertaruhan nyawa akibat kepungan motor tanpa lampu yang kerap muncul tiba-tiba dari kegelapan. Senada dengannya, Slamet (42), pekerja operasional gudang, kerap mendapati kelompok remaja yang memanfaatkan kegelapan ruko kosong untuk menyembunyikan senjata tajam. Ketakutan serupa juga menghantui Hasan (29), sopir logistik yang harus waspada terhadap lubang jalan sekaligus ancaman begal, sementara Jaka (51), pekerja teknis industri, merasa pengabdian pajaknya dikhianati saat ia harus menembus jalanan gelap menuju rumah hanya bermodalkan cahaya minim dari kendaraannya sendiri.
Persoalan yang kian kompleks ini menegaskan bahwa solusi tidak bisa lagi digantungkan sepenuhnya pada pundak aparat yang terbatas. Perlu ada gerakan kolektif yang dimulai dari lingkup terkecil: keluarga. Para orang tua didorong untuk lebih ketat membentengi anak-anak mereka dengan pemahaman bahwa keluar di malam hari, terutama di area minim cahaya, bukan sekadar pelampiasan gaya hidup, melainkan ancaman keselamatan jiwa yang fatal. Langkah darurat seperti pemanfaatan teknologi berbagi lokasi (real-time location) dan menghidupkan kembali siskamling berbasis komunitas menjadi krusial di saat sistem pengamanan kota sedang dalam kondisi tidak ideal. Pada akhirnya, Jambi membutuhkan lebih dari sekadar regulasi; ia butuh komitmen nyata untuk mengembalikan hak warga atas cahaya, memastikan malam tak lagi menjadi horor yang mengintai siapa pun yang mencari nafkah di bawah payungnya.
Pewarta : Harvery
Sumber : Pantauan langsung dan sejumlah pekerja shift malam pada beberapa perusahaan dan kawasan pergudangan yang berhasil ditemui di lapangan.
Editor : Redaksi.
