Mei 26, 2026
IMG-20260522-WA0015

TANJAB BARAT —berita harian pagi. com- Kepala Desa Rawa Medang, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, II Sarpa’i, dikabarkan dipanggil dan dimintai keterangan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terkait dugaan pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan jabatan yang mencuat di tengah masyarakat.Pemanggilan tersebut dilakukan menyusul adanya laporan dan keluhan warga terkait dugaan pemotongan sejumlah hak aparatur dan lembaga desa.

Beberapa poin yang menjadi sorotan di antaranya dugaan pemotongan gaji staf desa, honor guru ngaji, dana karang taruna, hingga penggunaan kewenangan jabatan yang dinilai tidak sesuai aturan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejumlah pihak telah dimintai keterangan guna memperjelas dugaan yang berkembang. DPMD disebut tengah melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut sebelum menentukan langkah lebih lanjut.

Benar, yang bersangkutan sudah dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait laporan yang masuk,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat berharap proses pemeriksaan dilakukan secara transparan dan objektif agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di lingkungan pemerintahan desa.

Selain dugaan pungli, warga juga mempertanyakan pengelolaan anggaran desa yang dinilai kurang terbuka. Beberapa tokoh masyarakat meminta aparat terkait turun langsung melakukan audit apabila ditemukan indikasi pelanggaran administrasi maupun penyalahgunaan wewenang.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Rawa Medang II Sarpa’i belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan yang diarahkan kepadanya. Sementara itu, pihak DPMD juga belum merinci hasil klarifikasi yang telah dilakukan.
Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat Kecamatan Batang Asam, yang berharap adanya penegakan aturan serta transparansi dalam tata kelola pemerintahan desa.

Reporter : ardi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *