Provinsi Jambi-Berita Harian Pagi.Com-Markas Daerah Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP Jambi) kembali mendesak Kejaksaan Tinggi Jambi untuk ambil alih kasus SPDN Tanjabtim, LMPP menilai kasus ini bak hilang ditelan bumi, kasus CSR PetroChina dan kasus Irigasi/tanggul Teluk Dawan. 25/6/2026
Namun menurut Attan, hingga hari ini tidak ada kejelasan soal kasus SPDN yang ditangani Kejari Tanjabtim ini, kasus CSR dari PetroChina dan kasus Irigasi/Tanggul Teluk Dawan kenapa kasus ini diam, sunyi dan senyap tanpa kabar berita. Kemudian terkait Temuan BPK RI Jambi soal CSR PetroChina, kami mencurigai kedatangan SKK MIGAS ke Kejati Jambi dengan memberi Dua Unit Mobil Ambulance, apa ada hubungan dengan pengungkapan Dana CSR PetroChina 47 miliar yang dikelola oleh PUPR Tanjabtim, kami patut curiga terkait ini. Jangan sampai ada negosiasi di balik kedatangan SKK Migas ini dan negosiasi kasus-kasus yang telah kami sampaikan pada Kejati Jambi.
Attan menegaskan, Kejati Jambi jangan jadi Preman untuk memalak APBD Tanjabtim, sesuai Temuan BPK Jambi angka 4,5 Miliar bukanlah angka yang kecil, harusnya bisa memperbaiki fasilitas umum untuk kepentingan warga Tanjabtim, tutup Attan.
Liputan khusus.
Penerbit : PT Berita Harian Pagi
