Bandung-Berita Harian Pagi.Com-Pimpinan Redaksi Media Berita Harian Pagi.Com Bung Iskandar Memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polda Jabar yang bergerak cepat menangkap pelaku Penyekapan dan penganiayaan saudari YTR yang telah Berlangsung selama tiga tahun.Eksekusi penangkapan pada Selasa malam, 23 Juni 2026 di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, setelah sempat melarikan diri ke beberapa daerah.Mudahan segera di proses hukum dengan tegas tanpa kompromi,ucap Bung Iskandar *( 24 Juni 2026 )
Bung Iskandar juga sangat mengutuk keras atas aksi brutal yang dilakukan seorang Taufik Hidayat,Pria di Kabupaten Bandung yang dengan tega menyekap serta melakukan penganiayaan terhadap YTR yang berstatus sebagai pacarnya secara sadis dan keji, perbuatan yang telah dilakukan oleh Taufik Hidayat sudah sangat sangat diluar nalar seorang manusia,untuk itu,Taufik Hidayat Wajib dijatuhi hukuman dengan pasal berlapis,minimal hukuman penjara kurungan se umur hidup dan sanksi hukuman di kebiri.
Mengingat Kejahatan yang telah dilakukan oleh Taufik Hidayat adalah bukan lagi sekadar penganiayaan biasa,dia tega memukul,membacok kaki korban,mencongkel matanya,memotong bibir nya dan membentur kan kepala Kedinding serta menyayat kening korban dengan silet,sungguh sadis dan keji.perbuatan itu sudah termasuk tindakan yang dengan sengaja merampas kebebasan dan sengaja menghancurkan tubuh korban,menyekap korban dan terus menyiksa secara berulang dalam kurun waktu yang panjang. Maka penegak hukum wajib dan layak untuk menjatuhkan hukuman kebiri kepada Taufik Hidayat,lanjut bung Iskandar
Diperoleh dari berbagai sumber yang dapat dipercaya,Taufik Hidayat juga memiliki Rekam jejak yang sangat buruk,pernah diduga berulang kali melakukan tindak kekerasan yang sangat brutal terhadap mantan istri nya
Artinya dengan Fakta bahwa pelaku diduga pernah melakukan kekerasan terhadap mantan istrinya,jelas menunjukkan pola perilaku yang berbahaya bagi masyarakat terutama kaum hawa kedepan nya,maka sudah sepantasnya dia mendapat hukuman kurungan seumur hidup dan hukuman di kebiri.
Hukuman kurungan seumur hidup serta Hukuman kebiri itulah hukuman yang paling setimpal untuk Taufik Hidayat ,selain sebagai bentuk hukuman,hal tersebut juga dapat menjadi pengingat agar kedepan tidak ada lagi perbuatan yang serupa terjadi kepada masyarakat yang lain tutup bung Iskandar.**
Penulis : Heri s
Penerbit : PT.Berita Harian Pagi
