Muaro Jambi-.Berita Harian Pagi.Com-Beroprasinya Sebuah Gudang milik PT.Merah Putih Petro Di pinggiran sungai batang hari tepat nya didesa pematang Pulai kabupaten Muaro Jambi menjadi sorotan Publik dan aktivis provinsi Jambi,Tepat nya Senin 04 Mei 2026 LSM JARI Gelar aksi didepan mapolda Jambi,Meminta Kapolda Jambi untuk segera menutup gudang diduga tanpa izin atau ilegal tersebut
Ditelusuri dari Legalitas Resmi Perusahaan (Data OSS/NIB) Berdasarkan dokumen Nomor Induk Berusaha (NIB):
Nama perusahaan: PT Merah Putih Petro Gas Status: Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)
NIB diterbitkan: 14 September 2019 (perubahan terakhir 6 November 2024)
Alamat kantor pusat: Batam, Kepulauan Riau
Direktur Utama: Wirianto
Komisaris Utama: Ribin Jenis Usaha (KBLI & Perizinan)
Perusahaan memiliki izin berbasis OSS untuk:
Niaga umum BBM (minyak dan gas bumi)
Perdagangan besar bahan bakar cair, padat, dan gas
Angkutan khusus barang (termasuk distribusi energi)
Catatan penting:
Izin berlaku secara nasional, bukan spesifik lokasi desa tertentu.
Beberapa kegiatan tercatat:
“Izin belum terbit – wajib pemenuhan persyaratan”
Artinya, sebagian aktivitas masih harus memenuhi komitmen teknis/perizinan lanjutan sebelum operasional penuh.
Status Lokasi di Desa Pematang Pulai (Muaro Jambi)
Hingga penelusuran terbaru:
Tidak ditemukan dokumen resmi publik (AMDAL, izin lokasi, izin lingkungan, atau izin gudang BBM) yang secara spesifik menyebut:
PT Merah Putih Petrogas memiliki izin operasional sah di Desa Pematang Pulai.
Justru, yang muncul adalah dugaan aktivitas ilegal….
Pewarta : Kandar Kumpe
