Mei 26, 2026
IMG-20260514-WA0003

TANJUNG JABUNG BARAT — berita harian pagi. com– Proyek APBD TA ,2024 pembangunan dermaga di Desa Sungai Landak, Kabupaten Tanjung Jabung barat kembali menjadi sorotan masyarakat. Proyek yang berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan pagu anggaran sebesar Rp5.014.000.000 itu dikabarkan mengalami kerusakan meski pembangunan belum lama dikerjakan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek tersebut dikerjakan oleh perusahaan kontraktor CV Mozha & Co. Namun, kondisi fisik bangunan dermaga disebut-sebut mulai mengalami kerusakan pada beberapa bagian sehingga memunculkan pertanyaan dari warga terkait kualitas pekerjaan proyek tersebut.

Sejumlah masyarakat Desa Sungai Landak mengaku kecewa dengan kondisi dermaga yang dinilai tidak sesuai harapan. Padahal, proyek tersebut menggunakan anggaran miliaran rupiah yang bersumber dari uang negara dan seharusnya dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung aktivitas transportasi air dan perekonomian warga pesisir.

Kami berharap pembangunan dermaga ini benar-benar kuat dan tahan lama, karena sangat dibutuhkan masyarakat. Kalau cepat rusak seperti ini tentu masyarakat kecewa,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga juga meminta pemerintah daerah melalui Dinas PUPR Kabupaten Tanjung Jabung Barat agar turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap kondisi bangunan dermaga tersebut. Selain itu, masyarakat berharap adanya audit teknis guna memastikan apakah pekerjaan proyek telah dilakukan sesuai spesifikasi dan standar yang telah ditetapkan.

hingga berita ini diturunkan, pihak CV Mozha & Co maupun Dinas PUPR Kabupaten Tanjung Jabung Barat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kerusakan proyek dermaga tersebut.
Masyarakat berharap aparat pengawas maupun instansi terkait dapat segera melakukan evaluasi agar kerusakan tidak semakin parah dan anggaran miliaran rupiah yang telah dikucurkan tidak terkesan sia-sia.

Reporter  : ardi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *